Penutupan “Karaton Glagah Wangi Dhimak” oleh Banser
yang dipimpin oleh Ketua Satuan Koordinasi Cabang Banser Demak Mustain, S.Ag,
SH, MH, dan didukung oleh personil dari Polres Demak, Kodim 0716 Demak, serta
Kejaksaan negeri Demak. Penutupan dilakukan karena “Karaton Glagah Wangi
Dhimak” dinilai meresahkan masyarakat dengan mengajarkan ajaran – ajaran yang
sesat serta membelokkan fakta - fakta sejarah Kerajaan Demak.
Ajaran
– ajaran yang dinilai menyesatkan antara lain adalah pengakuan R. Suminto
sebagai keturunan dari Raden Patah dan ahli waris Sunan Kalijaga (Raden Sahid) selain
itu juga mengakui tanah kenep yang saat ini didirikan “Karaton Glagah Wangi
Dhimak” adalah miliknya dari warisan Sunan Kalijaga, sedangkan faktanya adalah
R. Suminto hanya ditugasi oleh Yayasan Ahli Waris Sunan Kalijaga untuk menjaga
kompleks makam Astono Gedong di kenep dengan 4 orang lainnya karena tanah tersebut
merupakan tanah kompleks pemakaman “Astono Gedong” milik Yayasan Ahli Waris
Sunan Kalijaga. Selain itu “Karaton Glagah Wangi Dhimak” juga memberikan ajaran
sesat tentang adanya makam Syeh Subakir yang sebenarnya adalah Raja Demak yang
asli padahal sebenarnya sejak semula tidak ada tokoh yang bernama Syeh Subakir
dalam silsilah Kerajaan Demak maupun silsilah keturunan Sunan Kalijaga dan juga
makamnya di kompleks pemakaman Astono Gedong.
Akan tetapi
sesampainya di lokasi kompleks makam Astono Gedong, R. Suminto yang mengaku
Ratu Karaton Glagah Wangi Dhimak tidak dapat ditemui karena sedang ada acara di
luar kota. Semula Banser yang diwakili oleh Kasatkorcab Banser Demak akan
melakukan komunikasi dengan R. Suminto untuk memberikan informasi terkait adanya
keputusan dari Forum Muspida Demak tentang penutupan Karaton Glagah Wangi
Dhimak sekaligus memperingatkan R. Suminto agar segera menutup lokasi serta
menghentikan semua kegiatan yang dilakukan oleh Karaton Glagah Wangi Dhimak.
Kasatkorcab Banser Demak Mustain, S.Ag, SH, MH menjelaskan bahwa sudah ada
Keputusan dari Forum Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) Demak untuk menutup
“Karaton Glagah Wangi Dhimak”. “R. Suminto telah mengaku kepada Forum Muspida
Demak jika tanah kenep yang ditempatinya adalah bukan miliknya melainkan
merupakan milik Yayasan Ahli Waris Sunan Kalijaga” tutur beliau. “Sepanjang
tidak ada perubahan Banser akan kembali kesini untuk melakukan tindakan
penutupan lokasi yang berdiri Karaton Glagah Wangi Dhimak ini” lanjutnya. (Jurnalis Satkorcab)
Wah wah wah..... seru ya. Sudah mau ditutup sejak 02 Mei 2015 ... ???? sampai sekarang malah makin berkembang, dengan Masjid Glagahwangi yang sebentar lagi selesai yang rencana akan diresmikan oleh Bpk.Jokowi (Presiden RI) Terus piye brow
BalasHapus