Majlis
tafsir Al-qur’an (MTA) Kab. Demak lagi– telah melakukan pengajian kali ini di
lakukan di Desa Ngegot Kec. Mijen Kab. Demak pada hari
Kamis (14/5/2015) kemarin Gerakan Pemuda Ansor dan Banser, mendatangi pengajian
MTA di Desa Ngegot dan telah membubarkan pengajian tersebut dengan tanpa adanya
kekerasan.
Dilaporkan, Demak adalah sebagai Kota Wali, Kota santri dan di
gadang – gadang sebagai Serambi Madinah yang notabene berhaluan Aswaja mulai
dimasuki golongan atau kelompok Islam garis keras yang bermarkas di Solo Jawa
Tengah yakni Majjlis Tafsir Alqur’an (MTA).
Desa Ngegot Kecamatan Mijen Kab Demak merupakan Tempat pengajian
MTA yang ke 3 yang sebelumnya di adakan di Desa Dondong (di Rumah SSdr. Supardi)
dan Desa Megonten (Sdr. Wagiman) Kebonagung Kab. Demak. Setelah mendapatkan
laporan dari Bapak Kepala Desa Ngegot, para tokoh dan warga sekitar tentang
kegiatan MTA di Desanya yang dianggap meresahkan warga sekitar, Kepala Desa dan
pengurus NU setempat langsung menginstruksikan Ansor dan Banser untuk
segera bertindak tegas.
Segera setelah mendapatkan instruksi, GP Ansor dan Banser, dari Khaul
KH. Abu Mansur di Desa Krasak Guntur langsung menuju lokasi dengan membawa 100 pasukan
anggotanya dengan aksi damai. Karena semua pengurus MTA sudah berada di tempat
akhirnya terjadi dialog antara Pengurus Banser dengan Pengurus MTA yang di saksikan
aparat keamanan kepolisian Demak.
Kasatkorcab Banser Kab. Demak Mustain, S.Ag, SH, MH melalui
KaHumas Banser Edi Luthfi Najib, S.HI selesai berdialog menyampaikan
bahwasannya NU, Ansor dan Banser menuntut agar MTA di desa tersebut dihentikan
kegiatannya untuk selamanya dikarenakan kegiatan mereka dianggap meresahkan
masyarakat sekitar yang sudah mapan dalam beribadah.
“Kami datang kesini atas laporan Kepala Desa Setempat dan para warga
sini (Desa Ngegot) , atas nama Nahdlatul Ulama kami minta kepada kepolisian
agar kegiatan MTA disini dihentikan selamanya,” tuntut Pengurus Banser.
Sementara itu juga Banser Kab. Demak meminta kepada Kapolres
Demak yang diwakili kasatintel Suwarno agar pimpinan MTA Wagiman, Supardi, Roni
dan anggotanya untuk bisa menghentikan kegiatan pengajian MTA selamanya
dikarenakan sudah ada kesepakatan untuk menghentikan pengajian – pengajian MTA
yang berada di KAb. Demak. (Juba Demak)
he he he ngaji kok dibubarkan...
BalasHapusBukan Ngajinya yang di bubarkan tapi ajarannya Kang Mas
BalasHapusMemang ajarannya kenapa? Apa menyimpang al qur an dan sunnahsunnah? Cuma warga mta tidak melakukAn tahlilan orang mati? Coba tunjukkan dan tunjukan dalilnya, jika ada dalilnya maka seluruh warga mta pasti akan melakukan hal itu?
HapusYg ke 2 maSalah mta menghalalkan anjing. Itu fitnah dan fitnah terhadp orang yg tdk suka perkembangn mta. Kalau di telusuri cuma katanya katanya dan katanya. Apa anda sdah tabayun. Jika benaR mta menghalalkan anjing. Cari warga mta dan silahkan suruh makan daging anjing. Jika warga mta itu mau daging anjing itu. Saya siap membayar berjuta uang.
Dosa besar dosa besar. Memusuhi orang muslim apalagi yg memusuhi orang muslim juga, haram hukumnya . apa tidak takut pertanyaan alloh nanti ?? Masya alloh apalagi orang muslim itu yg sedang Mengkaji al qur an dan sunah. Berbeda pendapat itu hal yg biasa kan? Budayakan tabayun (aklaq muslim). Jgn termakan fitnah, fitnah dan fitnah belaka.
BalasHapusNgaji boleh saja tapi jamaahnya sealiran.
BalasHapus