Minggu, 17 Mei 2015

PENGAJIAN MTA DI BUBARKAN

Majlis tafsir Al-qur’an (MTA) Kab. Demak lagi– telah melakukan pengajian kali ini di lakukan di Desa Ngegot Kec. Mijen Kab. Demak pada hari Kamis (14/5/2015) kemarin Gerakan Pemuda Ansor dan Banser, mendatangi pengajian MTA di Desa Ngegot dan telah membubarkan pengajian tersebut dengan tanpa adanya kekerasan.
Dilaporkan, Demak adalah sebagai Kota Wali, Kota santri dan di gadang – gadang sebagai Serambi Madinah yang notabene berhaluan Aswaja mulai dimasuki golongan atau kelompok Islam garis keras yang bermarkas di Solo Jawa Tengah yakni Majjlis Tafsir Alqur’an (MTA).

Desa Ngegot Kecamatan Mijen Kab Demak merupakan Tempat pengajian MTA yang ke 3 yang sebelumnya di adakan di Desa Dondong (di Rumah SSdr. Supardi) dan Desa Megonten (Sdr. Wagiman) Kebonagung Kab. Demak. Setelah mendapatkan laporan dari Bapak Kepala Desa Ngegot, para tokoh dan warga sekitar tentang kegiatan MTA di Desanya yang dianggap meresahkan warga sekitar, Kepala Desa dan pengurus NU setempat langsung menginstruksikan Ansor dan Banser untuk segera bertindak tegas.
Segera setelah mendapatkan instruksi, GP Ansor dan Banser, dari Khaul KH. Abu Mansur di Desa Krasak Guntur langsung menuju lokasi dengan membawa 100 pasukan anggotanya dengan aksi damai. Karena semua pengurus MTA sudah berada di tempat akhirnya terjadi dialog antara Pengurus Banser dengan Pengurus MTA yang di saksikan aparat keamanan kepolisian Demak.

Kasatkorcab Banser Kab. Demak Mustain, S.Ag, SH, MH melalui KaHumas Banser Edi Luthfi Najib, S.HI selesai berdialog menyampaikan bahwasannya NU, Ansor dan Banser menuntut agar MTA di desa tersebut dihentikan kegiatannya untuk selamanya dikarenakan kegiatan mereka dianggap meresahkan masyarakat sekitar yang sudah mapan dalam beribadah.

“Kami datang kesini atas laporan Kepala Desa Setempat dan para warga sini (Desa Ngegot) , atas nama Nahdlatul Ulama kami minta kepada kepolisian agar kegiatan MTA disini dihentikan selamanya,” tuntut Pengurus Banser.


Sementara itu juga Banser Kab. Demak meminta kepada Kapolres Demak yang diwakili kasatintel Suwarno agar pimpinan MTA Wagiman, Supardi, Roni dan anggotanya untuk bisa menghentikan kegiatan pengajian MTA selamanya dikarenakan sudah ada kesepakatan untuk menghentikan pengajian – pengajian MTA yang berada di KAb. Demak. (Juba Demak)

5 komentar:

  1. he he he ngaji kok dibubarkan...

    BalasHapus
  2. Bukan Ngajinya yang di bubarkan tapi ajarannya Kang Mas

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang ajarannya kenapa? Apa menyimpang al qur an dan sunnahsunnah? Cuma warga mta tidak melakukAn tahlilan orang mati? Coba tunjukkan dan tunjukan dalilnya, jika ada dalilnya maka seluruh warga mta pasti akan melakukan hal itu?
      Yg ke 2 maSalah mta menghalalkan anjing. Itu fitnah dan fitnah terhadp orang yg tdk suka perkembangn mta. Kalau di telusuri cuma katanya katanya dan katanya. Apa anda sdah tabayun. Jika benaR mta menghalalkan anjing. Cari warga mta dan silahkan suruh makan daging anjing. Jika warga mta itu mau daging anjing itu. Saya siap membayar berjuta uang.

      Hapus
  3. Dosa besar dosa besar. Memusuhi orang muslim apalagi yg memusuhi orang muslim juga, haram hukumnya . apa tidak takut pertanyaan alloh nanti ?? Masya alloh apalagi orang muslim itu yg sedang Mengkaji al qur an dan sunah. Berbeda pendapat itu hal yg biasa kan? Budayakan tabayun (aklaq muslim). Jgn termakan fitnah, fitnah dan fitnah belaka.

    BalasHapus
  4. Ngaji boleh saja tapi jamaahnya sealiran.

    BalasHapus